Latar Belakang MBDKH

Gagagan pertemuan yang digagas inisiator yang sekaligus sebagai mediator kalangan panatua dan kaum muda adalah untuk menggali, mengidentifikasi berbagai permasalahan dan keprihatinan kaum tua atas mandeknya peran suku dayak dalam proses pembangunan Kapuas Hulu. Bahkan digambarkan bahwa suku Dayak Kapuas Hulu telah  menjadi objek pembangunan. Tanah ulayat suku Dayak disebutkan sebatas diakui secara de jure. De Facto tanah DAyak dikuasai pemegang otoritas dan para pengusaha. Sumber daaya alam yang ada di bumi Dayak telah diperjual belikan.


Permasalah DAyak Kapuas Hulu ini menjadi terang benderang dalam pandangan dan pembahasan par profesional DAyak KApuas Hulu yang dilibatkan. Permasalah menjadi sangat kompleks karena menyangkut seluruh aspek kehidupan, seperti masalah rendahnya kwalitas SDM, akibat rendahnya mutu pendidikan, masalah ekonomi (perkebunan, pertanian dan perikanan), masalah adat-istiadat dan budaya dan politik pemerintahan.

Para panatua menyimpulkan baha jiwa kejuangan yang dilandasi kekokohan persatuan para tokoh Dayak Kapuas Hulu jaman dulu tidak menular kepada kaum muda sekarang ini. Banyak kaum muda yang cemerlang dan mapan dalam politik, ekonomi, pemerintahan, sosial budaya, tetapi mereka cendrung berjalan sendiri-sendiri dan kurang peduli pada 'nasib' Dayak Kapuas Hulu.

Pertemuan panatua dan kaum muda secara informal sepaham, sepakat, dan mendesak untuk segera diadakan Musyawarah BEsar DAyak Kapuas Hulu tahun 2012. Diusulkan tempat kegiatan adalah di Putussibau pada bulan maret 2012.

Musyawarah ini sangat penting untuk mengantisipasi berbagai perkembangan yang berkaitan dengan pengelolaan berbagai sumber daya kehidupan masyarakat. Agar tidak terjadi peristiwa seperti di Sampit, Mesuji, Ambon, Poso, Bima, Smbas, Papua dan lain sebagainya. Dimana konflik tersebut terutama berlatar belakang adat-budaya, perkebunan (lahan), pertambangan, pendidikan, korupsi (pengelola pemerintahan) dan politik.